Kamis 04 Jun 2015 20:00 WIB

Muslim Bangladesh Kecam Larangan Shalat dengan Kursi

Rep: c38/ Red: Agung Sasongko
Muslim Bangladesh
Foto: Courtesy Onislam.net
Muslim Bangladesh

REPUBLIKA.CO.ID, DHAKA -- Keputusan Otoritas Bangladesh yang melarang penggunaan kursi di dalam masjid telah memicu kemarahan mayoritas Muslim. Muslim menolak keputusan tersebut sebab akan mempengaruhi kemampuan orang cacat dan lanjut usia untuk shalat di masjid.

"Ini merupakan keputusan yang salah dan berlebihan," ujar Mufti Ainul Islam, kepala imam masjid Hizbul Bahar Jame dan kepala sebuah madrasah di Dhaka, kepada UCA News, dilansir dari onislam.net, Kamis (4/6).

Ia menambahkan, Allah Maha Kuasa dan tidak peduli dengan posisi apa yang kita gunakan. Dia akan tetap mendengarkan doa-doa kita. Otoritas telah mengambil sikap keras pada masalah yang tidak perlu ini.

Kontroversi muncul setelah Islamic Foundation of Bangladesh, sebuah lembaga pemerintah otonom di bawah Departemen Agama, mengeluarkan fatwa pada 31 Mei yang menyebutkan bahwa Muslim dapat menggunakan sajadah di masjid-masjid, sedang penggunaan kursi adalah ilegal.

"Di manapun juga dalam sejarah dan tradisi Islam, penggunaan kursi di masjid tidak diterima. Muslim bisa shalat berdiri, duduk, dan berlutut, tapi tidak di kursi," kata Mufti Muhammad Abdullah, seorang pejabat yayasan tersebut.

Mufti menambahkan bahwa orang-orang cacat dan sakit tidak diwajibkan untuk menghadiri shalat di masjid. Suatu ketika Nabi Muhammad terluka setelah jatuh dari bagian belakang kuda, tapi nabi duduk di lantai masjid untuk shalat, meskipun ada kursi. Selain itu, menurutnya, kursi juga merusak keindahan masjid.

Namun demikian, fatwa itu tidak disambut baik oleh semua pihak. Yang berkuasa, Perdana Menteri Sheikh Hasina, bahkan mengaku terkejut oleh fatwa itu selama pertemuan kabinet mingguan dan menyebut fatwa itu tidak benar. Hasina menambahkan, ia sendiri shalat di kursi selama penerbangan.

Mufti Ainul Islam memperingatkan bahwa langkah tersebut akan mencabut hak sebagian masyarakat Muslim Bangladesh untuk menghadiri shalat di masjid. Dengan populasi 144 juta jiwa, Bangladesh adalah negara terbesar ketiga yang berpenduduk mayoritas Muslim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement