Kamis 21 May 2015 14:28 WIB

Regulasi Tata Kelola Air Diperlukan

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Air minum
Foto: pixabay
Air minum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja mendorong lahirnya perencanaan kebijakan yang fokus dalam pengelolaan sumber daya air (SDA). Menurut Wisnu, hal itu penting agar bencana yang berkaitan dengan air tidak semakin parah.

"Kapasitas daya dukung lingkungan saat ini terus berkurang. Kalau kita tidak melakukan apa-apa bisa semakin parah," ujar Wisnu kepada ROL, Rabu (20/5).

Wisnu mengatakan, kelebihan air terjadi pada saat musim hujan di Indonesia. Sementara, pada musim kemarau justru sangat kekurangan. Bahkan, kata Wisnu, defisitnya mencapai milyaran meter kubik khususnya di Jawa. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu menyikapi faktor lingkungan yang menjadi salah satu penyebabnya.

Menurutnya, perlu ada tata kelola air yang baik dengan regulasi dan perencanaan komprehensif. Sehingga, kata Wisnu, bisa diketahui penyebab dan jumlah kebutuhan anggaran untuk menanggulanginya.

Wisnu menilai dalam mewujudkan tata kelola yang baik perlu melibatkan instansi pemerintah lain seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian PU, dan lain-lain. Menurut Wisnu, masyarakat perlu terlibat untuk mengawasi pelaksanaannya.

"Kalau sudah direncanakan dengan baik, ada pembagian tugas, didukung dengan pendanaan yang memadai, serta melibatkan masyarakat saya kira akan terlaksana," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement