REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, Adalah, menegaskan, para aktivis konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang ditahan Israel dipindahkan ke Pelabuhan Ashdod setelah mengalami intersepsi militer yang dinilai melanggar hukum.
Dilansir dari Palestine Chronicle, Adalah mengungkapkan, para peserta konvoi berisi relawan medis, pegiat hak asasi manusia dan aktivis yang berencana untuk membuka blokade Gaza sambil membawa bantuan kemanusiaan.
Menurut Adalah, mereka ditangkap kemudian dipindahkan ke teritori Israel setelah menolak permintaan zionis untuk memutar arah saat di intersepsi di perairan internasional.
Menurut keterangan resmi Adalah, para penumpang kapal dibawa masuk ke wilayah teritorial Israel secara paksa setelah kapal mereka dikuasai di perairan internasional. Lembaga tersebut juga memperingatkan bahwa akses informasi mengenai keberadaan, status hukum, serta kondisi fisik para tahanan saat ini masih sangat dibatasi oleh otoritas keamanan Israel.
Langkah pemindahan ini dilakukan setelah manajemen kampanye Global Sumud Flotilla mengumumkan bahwa seluruh 50 kapal dalam konvoi mereka telah disita oleh militer Israel. Berdasarkan data dari pihak penyelenggara, konvoi tersebut mengangkut 428 peserta yang berasal dari 44 negara.




