REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Setiap agama mengajarkan untuk menjunjung tinggi moralitas dan etika. Sehingga, di tengah maraknya prostitusi online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai agama.
"Mengajak masyarakat kembali pada nilai-nilai agama, tidak ada satu agama apapun yang memperbolehkan prostitusi atau seks bebas," ujar Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis, Kamis (23/4).
Ia mengatakan, tidak ada satupun agama yang membolehkan praktik prostitusi. Lantaran hakikat kebenaran agama ada pada kebaikan universalnya.
Dia juga menambahkan, agar aparat penegak hukum dan pemerintah yang berwenang, hendaknya bisa melakukan pencegahan dan tindakan penanganan secara serius bagi orang-orang yang terbukti melakukan praktik prostitusi.
"Ini (prostitusi) mengganggu masyarakat atau mempengaruhi pada anak-anak, remaja, hingga mengganggap seks bebas itu sesuatu yang biasa," ungkap Nafis.