Ahad 19 Apr 2015 18:37 WIB

RUU PUB Dinilai Belum Jelas

Rep: Ahmad Baaras/ Red: Agung Sasongko
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)
Foto: www.cathnewsindonesia.com
Kerukunan antar Umat Beragama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua MUI Bali, Taufiq As'adi menilai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) memiliki tujuan penting. Yakni, melindungi seluruh umat, tidak memihak kepada salah satu kelompok.

Dikatakannya, isi RUU Perlindungan Umat sampai saat ini masih belum jelas. Taufik mempertanyakan apakah RUU itu juga akan mensahkan agama-agama baru, mengingat ada beberapa kelompok-kelompok kecil masyarakat yang ingin keyakinannya dilegalkan.

"Dulu kan hanya dua agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam dan Kristen. Lalu disusul oleh agama-agama lainnya dan yang terakhir adalah agama Konghucu yang diakui sebagai agama resmi pada jaman Gus Dur," kata Taufiq saat berbicara dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PKB PII) di Denpasar, Ahad (19/4).

Diskusi bulanan PKB atau alumni PII Bali dilaksanakan dengan topik yang berbeda-beda. Diskusi kali ini dimaksudkan sebagai bahan yang ajan dibawa sebagai masukan dalam Muktamar PKB PII Oktober mendatang.

Mantan Ketua Pengurus Wilayah PII Bali, Fauzi Hasan Hajri, memgingatkan bahaya komunisme di Indonesia. Menurut dia, komunisme bukan hanya akan bangkit, tapi sudah berani terang-terangan menunjukkan identitasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement