Selasa 07 Apr 2015 06:47 WIB

Butuh Gerakan Nasional untuk Sejahterakan Marbut

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Ketua MUI bidang fatwa, Maruf Amin (tengah).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MUI bidang fatwa, Maruf Amin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Upaya peningkatan kesejahteraan untuk marbut dan imam masjid perlu digerakkan secara nasional. Hal ini perlu mengingat kesejahteraan untuk para pelayan jamaah belum bisa disebut layak. Meski sejumlah daerah di tanah air telah menggagas hal itu, andil pemerintah pusat menjadi penting agar seluruh daerah bisa menerapkannya.

"Kalau hal itu (santunan untuk marbut dan imam) diatur secara nasional tentu sangat bagus," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin ketika dihubungi ROL, Senin (6/4).  Ma'ruf menyatakan, beberapa pemerintah daerah (pemda) telah memberikan santunan pada marbut dan imam. Menurutnya, hal itu sangat bagus dan bermanfaat.

Kiai Ma'ruf berkata, program guru agama honorer yang dulu pernah diterapkan bisa menjadi contoh program pemberian santunan pada marbut dan imam.

Kiai Ma'ruf menyarankan untuk anggaran pelaksanaan bisa dibebankan pada APBD baik kabupaten/kota maupun provinsi. "Tapi tentu yang menggerakkan harus dari pusat agar kebijakan ini bersifat menyeluruh dan tidak sendiri-sendiri. Karena saat ini sudah ada beberapa daerah yang menerapkan," ujar Kiai Ma'ruf. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement