Senin 23 Mar 2015 07:29 WIB

PBNU: Perlakuan Diskriminatif di Bandara Lukai Umat Islam

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Layanan imigrasi
Foto: Republika
Layanan imigrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengatakan, perlakukan diskriminatif terhadap pemilik nama Muhammad dan Ali di autogate bandara Soekarno Hatta tidak perlu dibesar-besarkan jika bukan kebijakan dari pihak imigrasi. Hal ini disampaikan oleh Wasekjen PBNU, Imdadun Rahmat.

Ia mengatakan, jika perlakukan diskrminatif tersebut terjadi karena kesalahan petugas bandara. Maka, pihak imigrasi wajib memberikan pendidikan kepada stafnya agar tidak mengulangi hal yang sama. Ini dikarenakan, tindakan seperti ini melukai hati umat islam. Karena nama Muhammad dan Alim merujuk pada nama Nabi dan Sahabat Nabi.

"Jika itu bukan kebijakan resmi imigrasi maka tidak perlu dihebohkan. Namun pihak imigrasi harus memberikan pendidikan kepada stafnya agar yang seperti itu tidak terulang lagi," ujar Imdadun Rahmat kepada Republika, Ahad (22/3).

Ia melanjutkan, tindakan tersebut juga menjadi cerminan dari islamofobia. Yang berarti memiliki Ketakutan yang berlebihan terkait keshalehan. Sedangkan dari aspek diskriminatif, seharusnya negara memperlakukan sama warga negaranya tanpa memandang nama yang digunakan.

Menurutnya, jika pihak imigrasi menjadikan hal ini sebagai kebijakan maka pemerintah dalam hal ini Kemenlu harus segera bertindak. Namun jika hanya keslahan teknis maka staf atau petugas bandara yang melakukan kesalahan tersebut harus segera diberi peringatan dan pendidikan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement