Sabtu 14 Mar 2015 04:15 WIB

Alhamdulillah, Guru Muslim di Jerman Boleh Berhijab

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
Muslim di Jerman (Ilustrasi)
Foto: YOUNG-GERMANY.DE
Muslim di Jerman (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Mahkamah Konstitusi Jerman memutuskan untuk memperbolehkan guru wanita muslim mengenakan jilbab ketika mengajar di sekolah. Guru wanita muslim diperbolehkan mengenakan jilbab selama itu tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Keputusan itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan yang terjadi di seluruh Eropa selama penyerapan ribuan pengungsi Suriah dan Muslim lainnya yang memicu rasa nasionalisme negara-negara di Eropa.

Beberapa politisi dan ahli hukum menyambut peraturan baru tersebut sebagai sebuah kemajuan dalam kebebasan beragama di Jerman. Pemimpin Jerman mencatat banyak guru wanita muslim menolak untuk mengajar karena takut mereka tidak bisa mengenakan jilbab di sekolah.

Namun, kini para guru tersebut didorong untuk kembali berjilbab dan mengajar di sekolah. Menurut Nurhan Soykan, sekretaris jenderal Dewan Pusat Muslim di Jerman, peraturan ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan meskipun peraturan ini tidak berlaku bagi seluruh wanita muslim.

"Peraturan ini layak diberikan untuk perempuan Muslim di Jerman dan ini memungkinkan mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial sebagai warga negara dengan hak yang sama" kata Soykan dilansir The New York Times, Jumat (13/3).

Keputusan itu membuat Jerman kontras dengan Perancis. Di Perancis terdapat undang-undang yang melarang menggunakan simbol-simbol agama yang mencolok, termasuk berjilbab di sekolah.

Pendukung Muslim Perancis menyambut baik keputusan Jerman itu. Elsa Ray, juru bicara kelompok Melawan Islamofobia di Perancis, mengatakan keputusan pengadilan Jerman menunjukkan bahwa kebebasan beragama harus dihormati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement