Kamis 12 Mar 2015 13:54 WIB

Menag Bantah Hentikan Dana untuk MUI

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin berbicara saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (9/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Agama Lukman Hakin Saifuddin berbicara saat konferensi pers di kantor Kemenag, Jakarta, Senin (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah bahwa pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepada ormas-ormas Islam lainnya.

 

“Tidak benar itu, masih ada (bantuan untuk MUI dan ormas Islam),” kata Lukman saat dihubungi Republika, Kamis (12/3).

 

Akan tetapi Menag tidak menyebutkan berapa rinci dana yang akan dikucurkan oleh Menag untuk MUI pada tahun ini.

 

“Kabar tidak ada lagi dana dari pemerintah dari siapa? Itu tidak benar,” ujar Lukman.

 

Sebelumnya, Wakil Sekjend MUI Amirsyah Tambunan mengakui selama tahun 2015 belum menerima dana bantuan dari pemerintah.

Namun, kata Amirsyah, MUI tetap mampu menyelenggarakan dua agenda besar, yaitu perayaan tahun baru Hijriyah di Gelora Bung Karno Senayan, serta agenda Kongres Umat Islam Indonesia di Yogyakarta.

 

 “Alhamdulillah tanpa dana pemerintah MUI tetap mampu selesaikan dua agenda besar dari dana masyarakat. Alhamdulillah umat masih percaaya kepada MUI,” ujar Amirsyah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement