REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mengisyaratkan adanya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2015.
“Pada musim haji tahun ini, DPR mengusulkan penurunan BPIH 2015 sebanyak 600 dolar AS. Angka ini diperoleh melalui pengkajian yang dilakukan panja BPIH 2015 dengan melibatkan staf ahli. Salah satunya Anggito Abimanyu,” ujar Ketua Panja BPIH Shodiq Mujahid, Kamis (12/3).
Tahun lalu, BPIH ditetapkan sebesar 3.219 dolar AS. Jika terdapat penurunan sebanyak 600 dolar AS, maka BPIH 2015 bisa menjadi 2.619 dolar AS.
Penurunan BPIH ini, ujarnya, disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya biaya avtur, pemondokan, petugas haji, dan faktor direct serta indirect cost lainnya.
"Kita sudah terima usulan BPIH dari Kemenag untuk BPIH 2015. Setelah kita lakukan pengkajian ternyata bisa diturunkan dari BPIH tahun lalu," ujar Shodiq Mujahid.
Selanjutnya, Panja BPIH akan melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk melakukan pantauan terkait biaya pemondokan, katering, dan transportasi sebelum penetapan BPIH dilakukan. Selain itu, Panja akan memastikan agar semua fasilas penunjang ibadah haji sudah siap.
Setelah kunjungan tersebut, Panja akan kembali berdiskusi dan melakukan pengkajian dengan pihak-pihak terkait seperti pihak penerbangan, kesehatan dan lain sebagainya.
Ia mengatakan, usulan penurunan BPIH ini belum disampaikan kepada Kementerian Agama. Rencananya disampaikan setelah tim panja BPIH melakukan kunjungan