REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Hubungan sesama jenis yang dilaran dalam syariah Islam ternyata bisa disembuhkan.
“Dalam Islam, lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kalau diupayakan serius bisa disembuhkan karena LGBT ini sama saja dengan penyakit lain," ujar Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF, Kamis (4/3).
Ia mengatakan, dalam Islam hubungan seksual sesama jenis baik homoseks maupun lesbian dilarang keras. Sayangnya, saat ini homoseks, lesbi, sodomi justru makin marak dan arus negatifnya belum bisa dibendung.
LGBT, kata dia, bisa sembuh jika pelakunya bersungguh-sungguh tobat dan tidak menuruti keinginan tersebut. Untuk meredam keinginan homoseksual, bisa dilakukan dengan berpuasa.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sebenarnya perbuatan gay dan lesbi merupakan perbuatan menyimpang. Namun, banyak orang yang menilai perbuatan buruk itu sebagai hal yang biasa.
"Dalam Islam, gay dan lesbi merupakan perbuatan menyimpang. Keinginan gay dan lesbi jangan dituruti, namun bisa disembuhkan melalui rehabilitasi," urainya.
Kegiatan homoseksual dan lesbi itu, menurutnya, termasuk zina. Namun tingkat zinanya lebih parah karena dilakukan sesama jenis kelamin.