Kamis 26 Feb 2015 20:48 WIB

Menag Pastikan Akomodir Jamaah Haji Risti

Rep: C14/ Red: Karta Raharja Ucu
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Calon Jamaah Haji sedang dianjarkan cara pemakaian kain ikhram di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (25/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama menjamin akan mengakomodir jamaah haji risiko tinggi (risti). Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, tetap mengakomodir keinginan jamaah risti untuk berhaji.

Pernyataan itu disampaikan Menag pada Mudzakarah Perhajian Nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (26/2). Dalam acara itu, dibahas istitha'ah kesehatan jamaah haji, terutama bagi jamaah haji lansia dan resiko tinggi (risti) kesehatan. Misalnya, mereka yang mengidap sakit parah.

Pertemuan ini dihadiri 100 orang peserta, terdiri dari ulama, pihak Badan Kesehatan Haji Kemenkes, perwakilan ormas-ormas Islam dan MUI sejumlah daerah. Menag mengaku meminta masukan dari para ulama dan juga pakar kesehatan, terkait peraturan terhadap para jamaah lansia dan risti.

Menag berpendapat ada kemungkinan para ulama melarang jamaah risti berangkat karena alasan kesehatan. Meski demikian Menag menyatakan tetap mengakomodir, mengingat jamaah risti masih berkemungkinan sembuh pada musim haji mendatang.

"Kalau nanti, ulama-ulama berpandangan, sebaiknya jamaah risti dicegah, tidak berangkat haji, maka kami tentu akan memberikan kesempatan dua kali musim haji, dalam regulasi nantinya," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (26/2).

Adapun terkait jamaah haji lansia, Menag menyinyalir, mereka akan diprioritaskan sehingga usia bukanlah halangan bagi mereka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement