Rabu 25 Feb 2015 09:20 WIB

Fikih Dinilai sebagai Jawaban Tantangan Negara Majemuk

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan rpaat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (11/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menag Lukman Hakim Saifuddin melakukan rpaat kerja di Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, fikih seharusnya dapat menjawab tantangan kepemimpinan di Indonesia yang merupakan negara majemuk.

“Fikih adalah hal-hal yang berisi hukum tuhan, hasil dari representasi para ulama-ulama yang bersumber dari Alquran dan Hadist,” ujar Menag, Selasa (24/2).

Meski begitu, fikih yang menjadi rujukan kehidupan sehari-hari juga terus berkembang sesuai dengan perkembangan dari masa ke masa. Untuk itu, menurut Menag, Fikih haruslah dapat mengatur kebhinekaan di Indonesia.

“Sayangnya fikih yang mengatur soal kebhinekaan dan kepemimpinan masih belum menjadi wacana di tengah publik. Padahal kalau digali secara serius, banyak di zaman Nabi Muhammmad SAW memiliki banyak pelajaran penting yang diterapkan pada kemajemukan di Indonesia,” kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement