Sabtu 21 Feb 2015 17:47 WIB

MUI Kecam Prostitusi Berkedok Warkop

Prostitusi - ilustrasi
Foto: Antara
Prostitusi - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SAMPIT—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Abdul Hadi Ridwan mengecam tempat prostitusi berkedok warung kopi.

"Saya sangat sepakat dan mendukung Satpol PP setempat membongkar paksa warung kopi remang-remang yang dijadikan tempat praktek PSK (pekerja seks komersial)," katanya, Sabtu (21/2).

Menurut Abdul Hadi, razia yang dilakukan Satpol PP itu merupakan salah satu cara preventif guna menanggulangi PSK terselubung yang bermunculan.

"Mungkin itu salah satu cara agar yang lama disadarkan dan mencegah munculnya PSK yang baru," ucapnya.

Dia mengatakan, razia seperti itu hendaknya tidak dilakukan di warung remang-remang saja, namunjuga di rumah kos-kosan yang dicurigai masyarakat dijadikan tempat hubungan di luar nikah.

Abdul Hadi yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotim itu menyayangkan adanya wanita dengan alasan mencari pekerjaan akhirnya menjual diri.

Dalam beberapa razia, petugas Satpol PP juga hanya meminta KTP, selanjutnya para PSK dibawa ke kantor Satpol PP guna didata dan mengambil KTP.

"Seharusnya ada langkah tindaklanjut menyadarkan wanita pekerja seks, seperti bekerja sama dengan dinas sosial guna diberikan pembinaan dan pelatihan," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement