Kamis 19 Feb 2015 17:52 WIB

Rumah Tahfidz Sosialisasikan Gerakan Wakaf Massal

Acara serah terima Alquran wakaf untuk kaum Muslimin di lereng Gunung Kerinci
Foto: WAKAF ALQURAN
Acara serah terima Alquran wakaf untuk kaum Muslimin di lereng Gunung Kerinci

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengelola Rumah Tahfidz di Sumatera Selatan berupaya menggalakkan kegiatan sosialisasi Gerakan Wakaf Rumah Tahfidz atau gerakan wakaf massal yang diluncurkan pada November 2014.

"Gerakan wakaf massal yang dibentuk untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang bersedekah secara cepat dan tepat belum banyak diketahui masyarakat sehingga perlu disosialisasikan secara maksimal," kata Ketua Forum Rumah Tahfidz Sumatera Selatan, Masagus Fauzan Yayan di Palembang, Kamis (19/2).

Menurut dia, melalui gerakan wakaf massal itu, siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp20.000 dengan membeli selembar sertifikat atau voucher wakaf tunai yang diterbitkan oleh Gerakan Wakaf Rumah Tahfidz (GWRT) sebagai nadzir atau institusi pengelola wakaf massal itu.

Wakaf dalam bentuk uang tunai itu akan diinvestasikan atau dikelola secara produktif serta untuk membangun usaha seperti Bedeng Tahfidz, Graha Tahfidz, dan keuntungan dari kegatan usaha tersebut akan dinikmati oleh umat Islam yang berhak atau digunakan untuk membiayai aktivitas pendidikan dan dakwah.

Pengelola gerakan wakaf tersebut menjamin bahwa harta wakaf yang dihimpun dari masyarakat akan dijadikan aset tetap yang abadi dan bermanfaat untuk kepentingan umat dan agama Islam secara luas.

Selain menghimpun wakaf dalam bentuk uang, melalui gerakan wakaf yang baru dikenalkan kepada masyarakat beberapa bulan ini, pengelola GWRT juga menerima wakaf dalam bentuk barang seperti kitab suci Alquran, dan aset bisnis seperti hotel, pabrik, kebun, tambang, apartemen, rumah toko (ruko), rumah, dan lainnya, katanya.

Dia menjelaskan, dengan berwakaf pahala seseorang tidak akan pernah terputus, baik semasa hidup maupun telah meninggal dunia, selain itu harta akan awet (kekal) dan dapat dinikmati oleh generasi akan datang, serta umat Islam secara luas.

Wakaf produktif, akan mengembangkan potensi bisnis yang hasilnya mempunyai nilai manfaat luar biasa, sebagai gambaran jika masjid, sekolah, pesantren dan lembaga-lembaga dakwah memiliki usaha yang dikembangkan dari pengelolaan wakaf produktif, maka masa depan pendidikan dan dakwah di negeri ini akan gemilang.

"Jumlah orang kaya di wilayah provinsi yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini terus melimpah dari tahun ke tahun, mereka dan kita semua memerlukan investasi abadi yang melanggengkan apa yang kita peroleh hari ini," ujar Yayan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement