Rabu 28 Jan 2015 15:25 WIB

LPPOM MUI: Restoran Bersertifikat Halal Wajib Tempel Kode QR

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
 Warga sedang menscan barcode verify Halal MUI Resto di Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Tahta Aidilla)
Warga sedang menscan barcode verify Halal MUI Resto di Jakarta, Rabu (14/1). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengungkapkan setiap restoran yang sudah memiliki sertifikat halal akan diberikan QR dan wajib ditempel sehingga terlihat dan pastikan restoran itu mendapat sertifikat halal.

Program-program berbasis teknologi lain yang sudah diluncurkan sebelumnya seperti aplikasi HalalMUI untuk Black Berry, pemindai barcode ProHalal MUI untuk Android dan dan layanan sms 'Tanya Halal', kata Lukman, salah satu tujuannya memang untuk membuka peluang wisata halal Indonesia makin besar.

''Dengan aplikasi di BB dan Android, wisatawan bisa tahu restoran mana yang halal. QR ini awal peta lokasi restoran-restoran halal sehingga bisa terbentuk peta yang pengarah ke sana. Tunggu di peluncuran selanjutnya ya,'' tutur Lukman, Rabu (28/1).

QR Code dari LPPOM MUI akan mulai ditempel di 1.334 gerai restoran dan kafe yang sudah memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI pusat di seluruh Indonesia. Pada tahap selanjutnya, QR Code juga akan ditempel di restoran dan kafe yang mendapat sertifikat halal LPPOM MUI daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement