Sabtu 10 Jan 2015 01:55 WIB

2015, Usaha Kecil Akan Dibantu Biaya Sertifikasi Halal

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Sertifikasi Halal.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Sertifikasi Halal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada 2015 ini, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta (DIY) akan memberikan bantuan biaya pada usaha kecil dalam pengurusan sertifikasi halal.

Hal ini dilakukan agar semakin banyak produk usaha di DIY yang mengantongi sertifikat halal. "Hanya pengusaha kecil yang kita bantu.

''Nanti akan ada tim yang melakukan verifikasi terhadap pengajuan bantuan ini," ujar Kasie produk halal, Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah, Kanwil Kemenag DIY, Retno Siwi Dwikaningrum di sela-sela expo produk halal di halaman kantor Kanwil Kemenag DIY, Jumat (9/1).

Expo produk halal di Yogyakarta tersebut diikuti 10-an produk DIY yang bersertifikat halal. Bukan hanya produk makanan saja tetapi juga minuman, buah dan juga kosmetik. Menurutnya, ada 30 pelaku usaha kecil yang akan mendapat bantuan ini.

Masing-masing pelaku usaha mendapat dana Rp 3 juta untuk kepengurusan sertifikasi halal ini. "Bukan hanya pelaku usaha makanan saja tetapi bisa kosmetik maupun minuman juga," katanya.

Melalui langkah ini diharapkan jumah produk bersertifikat halal di DIY semakin banyak. Meski begitu kata dia, jumla produk yang bersertifikat halal di DIY dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Bahkan dibandingkan dua tahun lalu, jumlah produk yang bersertifikat halal naik 200 persen. "Kalau dulu yang ikut paling hanya 200-an produk tahun ini lebih dari 500 produk," ujarnya.

Hal ini kata dia, menunjukkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya sertifikat halal pada produk mereka.

Pihaknya, kata Dika (panggilan Retno) akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta pembinaan para pelaku usaha terkait sertifikasi halal ini. "Edukasi juga kepada masyarakat agar memilih produk yang sudah bersertifikat halal," katanya.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji sangat bangga atas perkembangan produk halal di DIY. Menurutnya, peningkatan produk halal di DIY semakin tinggi dari tahun ke tahun. "Ini berarti pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya jaminan halal pada produknya," katanya.

Bagi masyarakat sendiri sertifikasi halal tersebut merupakan bentuk jaminan. Meski begitu pihaknya berharap sosialisasi dan edukasi terus dilakukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement