Kamis 08 Jan 2015 08:40 WIB

Bandung Akan Miliki 10 Hotel Berkonsep Syariah

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Damanhuri Zuhri
Hotel Syariah (Ilustrasi)
Foto: Tripadvisor
Hotel Syariah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Konsep hotel syariah sebagaimana diatur Kementerian Pariwisata beberapa waktu lalu tampaknya juga ingin diterapkan di Kota Bandung. Pada 2015 ini, rencananya ada lima hingga 10 hotel berkonsep syariah di Kota Bandung.

Ketua Persatuan Hotel dan Resort Indonesia (PHRI) PHRI Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan hotel berkonsep syariah menjadi salah satu program PHRI Jabar tahun 2015 ini.

PHRI Jawa Barat, ungkap Herman, tengah menyosialisasikan pada seluruh hotel untuk bisa merealisasikan konsep hotel syariah.

"Dari sekian banyak hotel ada 450 di Bandung, di Jabar ada dua ribu, mungkin ada hotel spesialis untuk syariah, di Bandung minimal lima hingga 10 hotel, wajar, itu kita lagi programkan," ungkap Herman di Bandung, Kamis (8/1).

 

Menurutnya, sampai sejauh ini belum ada hotel di Bandung yang benar-benar menerapkan konsep syariah. Pasalnya, untuk mencapai kriteria hotel syariah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi setiap hotel.

Persyaratan tersebut diantaranya harus ada arah kiblat di setiap kamar hotel, pemisahan makanan halal dan tidak halal dan penyiapan sarana untuk ibadah.

"Belum ada di sini sampai saat ini, karena bicara syariah kan harus ada beberapa persyaratan, harus halal dan sebagainya, halal pun harus dilihat dari mana makanan, tapi saya kira ini malah bagus memberikan kenyamanan, ini program yang baik," ujarnya.

Herman pun meyakini jika ada dukungan semua pihak tidak sedikit hotel yang ingin menerapkan konsep berbasis syariah. Oleh karenanya untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan persiapan yang menyeluruh baik dari pihak hotel atau sertifikasi hotel berbasis syariah.

"Hal ini harus ada persiapan betul-betul, jangan cuma seminar aja, itu yang saya nggak suka, sebab bicara syariah itu kan harus secara keseluruhan," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement