Ahad 04 Jan 2015 21:00 WIB

Pembayaran Dam Kolektif, Kemenag : Tergantung Jamaah Haji

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Erdy Nasrul
Kemacetan Makkah selama musim haji
Foto: greenprophet.com
Kemacetan Makkah selama musim haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) akan mengawasi dan menertibkan pembayaran dam jamaah haji. Dengan teknis pembayarannya sesuai persetujuan para jamaah haji.

Apakah itu pembayaran dam secara kolektif atau pribadi."Tugas kita adalah mengawasi dan melindungi pembayaran dam jamaah haji. Teknisnya seperti apa yah sesuai persetujuan jamaah sendiri, karena itu uang mereka,"ujar Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil pada Republika, Ahad (4/1).

Karena itu pihaknya jelas Djamil, tidak dapat memutuskan pembayaran dam secara kolektif. Walaupun sesuai fatwa MUI sah, tapi tetap harus sesuai persetujuan dan keinginan jamaah haji.

Sebab, pembayaran dam tidak dilakukan oleh semua jamaah haji. Tapi, hanya jamaah haji Qiran dan Tamattu'. Yang penting Kemenag akan mengakomodir dan mengawasi teknis pembayaran dam.

"Kita enggak bisa putuskan itu hak jamaah, tapi kalau mau kolektif juga bisa kita banyak punya petugas disana,"jelasnya.

Meski begitu, Kemenag menegaskan untuk menertibkan, mengawal, mengawasi dan melindungi pembayaran dam para jamaah haji agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Sesuai dengan tugas Kemenag untuk selalu melindungi kepentingan jamaah haji.Yang jelas harus mengamankan, mengawasi dan melindungi. terkait pembayaran dam secara kolektif itu teknis saja tapi kita tidak bisa langsung mengambil keputusan Jadi, harus persetujuan para jamaah. Jika setuju yah bisa saja teknisnya seperti itu,"ungkap Djamil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement