Ahad 04 Jan 2015 16:45 WIB

HIMPUH Sambut Baik Pembayaran Dam Kolektif

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Erdy Nasrul
Jamaah haji di Padang Arafat
Foto: Khalil Hamra/AP Photo
Jamaah haji di Padang Arafat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Himpunan Penyelenggara Haji Dan Umrah Indonesia (HIMPUH) menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keabsahan pembayaran dam kolektif. Karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan teratur.

"Dam lebih bagus kolektif, membeli kambing tidak mudah, menyembelihnya juga tidak mudah, mencari penyalur yang baik juga tidak mudah,"ujar Ketua HIMPUH Baluki Ahmad pada Republika, Ahad (4/1)

Karena itu, HIMPUH kata Baluki mengharapkan kebijakan ini bisa diterapkan oleh Pemerintah.Asalkan pelaksana pembayaran tersebut harus amanah.

"Bagus pelaksanaan secara kolektif, asalkan pemegang kebijakan harus amanah. Yang penting pihak yang mengkolektif harus benar,"jelasnya.

Pasalnya, dam merupakan denda yang wajib dibayar oleh jamaah haji Tamattu' dan Qiran. Sehingga menurutnya, hal itu harus tersalurkan dengan baik.

Selain itu, pelaksana kebijakan pembayaran dam kolektif juga harus teliti dalam mengambil dana dam tersebut. Agar tidak merugikan jamaah haji selain haji Tamattu' dan Qiran.

Sebab jelas dia, ada beberapa jamaah haji yang tidak diwajibkan pembayaran dam. Sehingga, diharapkan pelaksana pembayaran dam haji kolektif bisa memperhatikan hal tersebut dan jangan asal mengambilnya.

"Harus jelas orang itu ketika memberikan damnya, apakah orang itu haji Tamattu, qiran atau bukan jadi adil dan tidak merugikan yang tidak berkewajiban dam,"kata Baluki.

Sehingga, pihaknya kata dia akan mendukung kebijakan pembayaran dam kolektif, supaya lebih efektif dan tearah. Dengan pemegang kebijakan dan penanggung jawab yang amanah.

"Masalah kolektifnya sah-sah aja asal yang melaksanakan harus amanah,"tutup dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement