Ahad 09 Nov 2014 08:49 WIB

Beberapa Tahun Lalu Aliran Sesat Tumbuh Subur di Lebak, Kini?

Aliran sesat (Ilustrasi).
Foto: IST
Aliran sesat (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini belum menemukan kasus aliran sesat yang bisa merusak akidah maupun meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kami minta pemuka agama maupun tokoh masyarakat dapat mencegah aliran sesat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Amin di Rangkasbitung, Sabtu Malam.

Ia mengatakan, pihaknya hingga kini belum menerima laporan berkembangnya aliran sesat di masyarakat karena peran dai cukup efektif melakukan pembinaan melalui pengajian, khutbah Jumat maupun kegiatan rohani. Kemenag Lebak memiliki sekitar 530 dai yang terus memberikan pencerahan rohani melalui sosialisasi, penyuluhan, pengajian, khotib Jumat maupun momentum-momentum hari raya Islam.

Selain itu, pihaknya memberikan apresiasi tumbuhnya madrasah diniyah, majelis taklim dan ponpes sehingga dapat menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan hadist.

Sebelumnya, ujar dia, beberapa tahun lalu ditemukan aliran sesat di Kabupaten Lebak yakni Islam Nusantara, Islam Hakekok, Islam Sejati dan Ahmadiyah. Bahkan, ajaran yang dibawa Sumarna dari Sukabumi melarang untuk melaksanakan shalat Jumat dan Subuh.

Para penyebar aliran sesat itu, mereka berasal dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Lebak. "Kami terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk mencegah berkembangnya aliran sesat," katanya.

Menurut dia, peluang masuk dan berkembang aliran sesat di Kabupaten Lebak cukup besar, selain memiliki desa-desa terpencil juga perbatasan dengan Sukabumi, Bogor, dan DKI Jakarta. Karena itu, pihaknya mewaspadai aliran sesat dengan menjalin kerja sama dengan MUI, Muspida, penegak hukum, tokoh agama dan masyarakat.

"Kami berharap tidak ada masyarakat terpengaruh aliran sesat itu," ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Syatibi Hambali mengatakan masyarakat diminta mewaspadai aliran sesat usai ditemukan beberapa ajaran menyimpang di daerah itu. "Kami minta masyarakat agar tidak terpancing dan terperangkap oleh ajaran sesat," ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, sejauh ini di wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan ajaran sesat yang berkembang di kalangan masyarakat. Pembinaan keagamaan melalui MUI tingkat kecamatan terus dilakukan bersama masyarakat untuk mengantisipasi ajaran sesat.

Pemerintah daerah juga mengoptimalkan pembinaan kepada lembaga pendidikan maupun pondok pesantren.

"Kami berharap masyarakat melapor pada aparat pemerintah dan penegak hukum jika ditemukan aliran sesat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement