REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk merealisasikan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas An-nar) yang telah di launching oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu. MUI mengusung empat konsep utama. Keempat konsep tersebut diantaranya Sosialisasi, Edukasi, advokasi dan publikasi.
Ketua komite gerakan nasional anti narkoba MUI, Anwar Abbas menjelaskan konsep utama MUI dalam Ganas An nar yaitu ingin memberi pemahaman terkait bahaya dan pencegahan narkoba kepada generasi muda melalui sosialisasi dan edukasi. Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan di sekolah, pesantren, madrasyah, masjid dan lembaga pendidikan lainnya.
Sosialisasi dan edukasi ini akan dilakukan oleh da'i, mubaligh dan guru. Untuk itu para da'i, guru, dan tokoh muda ormas islam akan diberikan pelatihan dan pemahaman(training on trainer) untuk mensosialisaikan bahaya dan pencegahan narkoba kepada siswa maupun masyarakat.
"Narkoba merusak banyak hal. Narkoba ini lebih berbahaya dari korupsi. Untuk itu MUI memberikan perhatian. Maqoshid syariah (tujuan agama) menurut para ulama yaitu untuk menjaga lima hal. Seperti iman, hati, akal. Narkoba merusak kelima-limanya," ujar Anwar Abbas kepada ROL, Kamis (6/11).
Untuk konsep advokasi, MUI akan mendampingi korban pengguna narkoba agar dapat pulih kembali dan dapat melanjutkan produktivitasnya sebagai generasi muda. Pendampingan ini dimaksudkan untuk korban pengguna narkoba yang harus menjalani rehabilitasi. Sedangkan Untuk publikasi, MUI akan mencetak buku atau brosur yang akan disebarkan secara luas ke masyarakat. Semua konsep yang diusung MUI ini tidak lepas dari membahas bahaya narkoba dari perpspektif agama.
Tahapan pertama yang akan dilakukan oleh MUI yaitu mengadakan audiensi dengan pemerintah. Diantaranya, Polri, BNN, Kemendikbud, Kemendagri, Kemensos, kemenag dan beberapa LSM yang fokus pada pemeberantasan narkoba. Audiensi ini dimaksudkan untuk membangun sinergi antara MUI dan pemerintah. MUI akan meminta saran dari pemerintah terkait peran apa yang harus dilakukan MUI untuk membantu pencegahan narkoba.