Sabtu 27 Sep 2014 10:30 WIB

Kemenag Minta Ahok Kaji Ulang Larangan Potong Kurban di Sekolah

Rep: C78/ Red: Taufik Rachman
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.
Foto: Ist
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sekretaris Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Muhammadiyah Amin meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkaji ulang soal instruksi gubernur (Ingub) no 67/2014 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Fitri dan Idul Adha tahun 2014. Salah satu kandungan ingub, pemerintah DKI melarang adanya praktik pemotongan hewan kurban di sekolah.

“Sekolah berada dalam wewenang dan naungan DKI,kalau kita di Madrasah tidak ada larangan begitu,” kata dia saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (27/9). Dikatakannya, jika pelarangan tersebut dengan alasan kebersihan, maka pandangan tersebut berlebihan.

Pasalnya, menurut dia praktik pemotongan jika dilakukan di sekolah, maka dilaksanakan pada hari libur dan jika kotor, dapat segera dibersihkan. “Tidak pas kalau dibilang pemotongan kurban akan mengotori sekolah,” ujarnya.  

Kurban, kata dia, selain merupakan bagian dari ibadah yang berorientasi kepada Allah, juga ibadah yang menyangkut hubungan sosial sesama manusia. Termasuk dalam pembelajaran bagi peserta didik di sekolah. Kurban di sekolah juga mengajarkan anak-anak agar merasa penting untuk berkorban, kemudian berbagi kepada sesama.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah dalam menggulirkan kebijakannya mempertimbangkan keberadaan umat islam yang besar. Seharusnya, pemerintah pun mensyukuri bahwa umat Islam punya perhatian besar terhadap ibadah sosial mereka. “Hak menjalankan ibadah ini mesti dihargai,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement