Selasa 23 Sep 2014 21:54 WIB

Komite Daging Sapi Minta Aturan Halal yang Simpel

Rep: C 60/ Red: Indah Wulandari
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta, Selasa (23/9). (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Daging Sapi merespon positif terhadap lahirnya UU Jaminan Produk Halal, asalkan prosesnya tidak dipersulit.

“Semoga pembuatan sertifikat halal sesuai ketentuan dan tidak dipersulit,” ujar Ketua Komite Daging Sapi, Sarman Simanjorang, kepada Republika, Selasa (23/9).

Sebab jika nanti mulai diterapkan, kata Sarman, semua jenis usaha harus mematuhinya. Untuk itu dia meminta agar pemerintah mempermudah proses penerbitan sertifikat. Caranya, dengan membuat peraturan dalam bentuk petunjuk tertulis pelaksanaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement