REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komite Daging Sapi merespon positif terhadap lahirnya UU Jaminan Produk Halal, asalkan prosesnya tidak dipersulit.
“Semoga pembuatan sertifikat halal sesuai ketentuan dan tidak dipersulit,” ujar Ketua Komite Daging Sapi, Sarman Simanjorang, kepada Republika, Selasa (23/9).
Sebab jika nanti mulai diterapkan, kata Sarman, semua jenis usaha harus mematuhinya. Untuk itu dia meminta agar pemerintah mempermudah proses penerbitan sertifikat. Caranya, dengan membuat peraturan dalam bentuk petunjuk tertulis pelaksanaan.
Advertisement