Ahad 12 Jul 2026 21:16 WIB

Roti Croissant Mirip Rambut Kemaluan Wanita Viral, LPPOM: Halal tak Hanya Soal Bahan

LPPOM tidak dapat memberikan penilaian terhadap produk tertentu tanpa melalui proses.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Makanan Halal
Foto: MGROL100
Ilustrasi Makanan Halal

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sebuah roti croissant menjadi viral di media sosial karena bentuknya dinilai menyerupai rambut kemaluan. Produk tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Secretary Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM), Raafqi Ranasasmita mengatakan, dalam Islam, konsep halal tidak hanya berkaitan dengan kehalalan bahan baku, tetapi juga mencakup aspek thayyib, yaitu baik, layak, bersih, serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai syariat dan etika.

Baca Juga

"Oleh karena itu, pembahasan mengenai suatu produk pangan tidak hanya berhenti pada komposisi bahan dan proses produksinya, tetapi juga mencakup nama, bentuk, maupun kemasan produk," kata Raafqi kepada Republika, Ahad (12/7/2026)

Raafqi menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur hal tersebut melalui Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal. Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa produk yang menggunakan nama, bentuk atau kemasan yang mengandung unsur kekufuran, kemaksiatan, berkonotasi negatif, maupun kemasan yang berbentuk atau bergambar erotis atau pornografis tidak dapat disertifikasi halal.

Ia menerangkan bahwa perlu dipahami fatwa tersebut memang tidak secara eksplisit menyebut larangan terhadap bentuk fisik produk yang bernuansa pornografis. Namun, secara substansi dapat dipahami bahwa apabila kemasan yang mengandung unsur erotis atau pornografis saja telah dinyatakan tidak dapat disertifikasi halal, maka semangat (maqashid) pengaturan tersebut juga mengarah pada upaya menjaga agar keseluruhan produk, termasuk penyajian atau bentuknya, tidak bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan dan etika yang menjadi bagian dari konsep thayyib.

"Dengan kata lain, tidak logis apabila kemasannya dibatasi, tetapi isi produknya justru menampilkan bentuk yang bertentangan dengan prinsip yang sama," ujarnya.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi