Jumat 19 Sep 2014 19:40 WIB

Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah Digelar 24 September

 Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), bersama Wamenag Nazaruddin Umar (kanan), dan Ketua MUI Din Syamsuddin saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), bersama Wamenag Nazaruddin Umar (kanan), dan Ketua MUI Din Syamsuddin saat sidang isbat penentuan 1 Syawal 1435 H di Kementerian Agama, Jakarta, Ahad (27/7).(Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Dzulhijjah 1435 H/2014 M pada 24 September 2014 dan pada perhelatan tahunan tersebut seluruh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam akan diundang.

"Sidang itu sendiri dilaksanakan di Auditorium HM. Rasjidi Kementerian Agama," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Muhtar Ali, di Jakarta, Jumat (19/9). Seperti juga halnya sidang isbat penetapan awal Syawal, proses sidang awal Dzulhijjah dilakukan dalam tiga sesi di tiga tempat (ruangan) berbeda di Gedung Kementerian Agama.

Pertemuan akan diawali dengan sesi pra sidang berupa pemaparan mengenai posisi hilal di Indonesia secara astronomis yang akan disampaikan oleh Cecep Nurwendaya dari Badan Hisab Rukyat. Perhelatan tersebut akan dimulai pada pukul 17.00 WIB, kata Muhtar Ali. Untuk sesi kedua adalah pelaporan dan pembahasan hasil rukyatul hilal yang rencanya akan dimulai setelah Salat Magrib.

Lalu, selepas Magrib berjamaah, sidang itsbat dilakukan dengan mendengarkan laporan hasil rukyatul hilal dari para anggota Tim Hisab-Rukyat Kementerian Agama yang melakukan pemantauan hilal di 61 titik di 33 Provinsi. Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pembahasan hasil rukyatul hilal untuk mengambil keputusan.

"Sebagaimana itsbat awal Syawal, sesi pelaporan dan pembahasan hasil rukyatul hilal awal Dzulhijjah juga dilakukan secara tertutup," katanya.

Sesi ketiga adalah jumpa pers pascasidang itsbat yang akan segera dilakukan setelah dihasilkan keputusan awal Dulhijjah 1435H.  Keputusan yang disepakati dalam sidang isbat akan disampaikan secara luas kepada masyarakat oleh pejabat Kementerian Agama dan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement