REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan meningkatkan pengawasan terhadap hewan kurban. Rencananya, pengawasan akan dimulai pada Senin (15/9) ini.
‘’Pengawasan ditingkatkan khususnya untuk hewan kurban yang dipasok ke Kota Sukabumi,’’ ujar Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Bidang Peternakan, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Riki Barata kepada wartawan.
Menurut dia, pengawasan dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan seperti ke lapak penjualan hewan kurban. Selain untuk pengawasan, kegiatan tersebut juga sebagai upaya pendataan terhadap seluruh hewan kurban yang dijual oleh para pedagang.
Pengawasan dan pendataan terhadap hewan kurban terang Riki lebih lanjut, antara lain mengecek kelengkapan dokumen hewan kurban.
Misalnya hewan kurban berasal dari daerah mana dan nama serta alamat pengirimnya. ‘’Hewan kurban juga akan diperiksa kesehatannya,’’ jelasnya.
Kepala UPT Agrobisnis Peternakan DP2KP Kota Sukabumi, Ridwan Supardi menambahkan, dari data yang ada per 11 September menunjukkan jumlah hewan kurban mencapai 900 ekor sapi lokal dan seribu ekor kambing. Jumlah tersebut akan semakin meningkat mendekati hari raya Idul Adha mendatang.