REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menggelar Konferensi Hijab Indonesia pada Oktober 2014. Konferensi tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Solidaritas Hijab Dunia yang jatuh tiap 4 September.
"Konferensi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas muslimah Indonesia agar tidak ada lagi pelarangan penggunaan hijab," ujar Anggota Komisi Pendidikan dan Pengkaderan MUI, Fahira Idris, Jumat (5/9).
Menurut dia, hingga saat masih ada kasus pelarangan hijab di Indonesia yang diterima MUI. Karenanya, dalam konferensi nanti para muslimah akan membahas dan memperjuangkan agar tak ada lagi diskriminasi hijab di Indonesia.
Fahira menambahkan, berhijab adalah hak asasi dan hak dasar bagi setiap muslimah. Sama seperti hak untuk berpendapat dan hak bebas dari rasa takut. Berhijab, lanjut Fahira, adalah bentuk implementasi hak asasi dalam beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dipeluk.
Karenanya, dia menyayangkan fakta masih adanya larangan bagi muslimah untuk berhijab di Indonesia. Padahal, Indonesia adalah negera dengan jumlah muslim terbesar di dunia.
"Konferensi Solidaritas Hijab Indonesia diharapkan menjadi wadah advokasi para muslimah di Indonesia yang dalam kehidupan sehari-hari masih mengalami diskriminasi karena mengenakan hijab," ucap dia.
Fahira menambahkan, konferensi tersebut akan dihadiri 100 peserta yang berasal dari 100 organisasi muslim yang ada di Indonesia.