REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Biaya angkutan lokal untuk jamaah haji asal Kalimantan Barat tahun ini naik dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,631 juta per orang.
"Ini sesuai Keputusan Gubernur Kalbar tentang penetapan biaya tambahan," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Provinsi Kalbar, Abdul Rojak di Pontianak, Senin.
Biaya tersebut sudah termasuk angkutan udara dari Bandara Supadio Pontianak ke Embarkasi Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau, dan sebaliknya.
Tahun ini, maskapai penerbangan menggunakan Lion Air. Tahun lalu, menggunakan Sriwijaya Air.
"Itu sudah termasuk airport tax, pelayanan gudang bagasi, porter bandara Supadio Pontianak, bus apron Bandara Supadio Pontianak, 'snack', serta pajak-pajak terkait," tuturnya.
Sedangkan angkutan darat dari Asrama Haji ke Bandara Supadio Pontianak, menggunakan bis Alegra. Tahun lalu, menggunakan bus Damri. Saat ini, calon haji dapat mulai membayarkan biaya lokal tersebut di Kementerian Agama terdekat.
Jamaah haji Kalbar tergabung dalam kloter 11 hingga 15. Khusus kloter 15, sebanyak 87 orang, dari Kabupaten Bengkayang dan Landak, bergabung dengan jamaah dari Kepulauan Riau.
Mereka termasuk dalam gelombang kedua yang langsung berangkat ke Mekkah, baru ke Madinah.
Kloter 11 berangkat dari Pontianak tanggal 10 September, dan Tanah Suci sehari sesudahnya.
"Kloter berikutnya juga selisih satu hari," kata dia. Kloter 11 sampai 14 masuk gelombang pertama yang berangkat ke Madinah baru ke Mekkah