Oleh: Tiar Anwar Bachtiar*
Berkah Kemerdekaan
Seandainya kemerdekaan Indonesia ini tidak diperjuangkan para santri, ulama, dan umat Islam sejak awal kolonialisme tentu tidak akan ada jejak-jejak Islam yang nyata dalam proses pendirian negara ini.
Sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidikan Urusan-Urusan Kemerdekaan) menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juli 1945 yang sangat terkenal. Inilah nanti yang menjadi cikal-bakal dasar negara Indonesia: Pancasila dan UUD 1945.
Kekuatan dan andil umat Islam dalam kemerdekaan ini juga terlihat saat dengan begitu percaya diri partai-partai Islam, antara lain: Masyumi, NU, SI, Perti, dan politisi Muslim independen lainnya, mengajukan proposal tentang Islam sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang-sidang Majelis Konstituante tahun 1956-1959.
Politik pada akhirnya bukan selalu soal kebenaran, tapi juga masalah permainan. Oleh sebab itu, kekalahan politiklah yang akhirnya harus mengubur harapan para pejuang Islam menjadikan negara baru ini berada di bawah naungan Islam. Bahkan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, usaha-usaha menyingkirkan para pejuang Islam dari kehidupan bernegara begitu terasa.
Berbagai intrik dan fitnah terus dilancarkan kepada gerakan-gerakan Islam agar semakin jauh dari kekuasaan. Isu-isu seperti pemberontakan DI/TII tahun 60-an, Komando Jihad tahun 70-an, Ekstrem Kanan tahun 80-an, hingga isu terorisme tahun 2000-an terus dikerek media-media sekular untuk menjadi alasan sahih menyingkirkan Islam dari panggung kenegaraan.
Akan tetapi, dalam situasi yang tersudut seperti itu bukan berarti umat Islam kehilangan kreativitas dan vitalitas untuk tetap memperjuangkan agama yang diyakini akan membawa kamaslahatan di dunia dan akhirat.
Walaupun secara politik umat Islam secara sengaja dipinggirkan, justru ini semacam takdir Allah SWT mengingatkan kembali kepada umat Islam bahwa ada tugas yang lebih penting dan harus terlebih dahulu dibenahi sebelum umat Islam memegang tampuk kekuasaan, yaitu dakwah.
*Peneliti INSISTS/Ketua Umum PP Persis




