REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia menerbitkan 1.332 sertifikat halal untuk produk pangan, obat, maupun kosmetik selama Januari-Juli 2014.
"Secara nasional jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat dan industri untuk menyajikan produk halal terus meningkat," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim dalam Halalbihalal LPPOM MUI di Gedung Global Halal Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/8).
Lukman mengatakan pencapaian LPPOM MUI tahun ini juga dilihat dari jumlah perusahaan yang telah memiliki sertifikat halal yakni sebanyak 1.270 perusahan. Sedangkan untuk jumlah produk yang sudah bersertifikat tahun ini mengalami penuruan dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 24.345 produk pada 2014 dan 47.543 pada 2013.
Sebelumnya, saat meresmikan Gedung Global Halal Center LPPOM MUI di Kota Bogor, LPPOM merisil selama lima tahun terakhir telah menerbitkan 13.136 sertifikat halal. Menurut Lukman, terus meningkatnya kesadaran masyarakat dan dunia industri akan pentingnya produk halal menunjukkan potensi Indonesia dalam mewujudkan Pusat Halal Dunia. Terlebih lagi, dari, dari jumlah yang disertifikasi tersebut sebesar 71 persen adalah berasal dari produk lokal.
Lukman mengatakan, saat ini LPPOM MUI telah memiliki LPPOM di 33 provinsi, ada 737 auditor dengan 662 auditor di daerah serta 75 auditor di pusat. "Keberadaan auditor ini sangat peting dalam memberikan pelayanan di LPPOM MUI agar proses sertifikasi bisa berjalan cepat, mudah, transparan dan terukur. Selain ada auditor nasional, daerah juga ada auditor internasional," kata Lukman.