Kamis 24 Jul 2025 15:21 WIB

ALPHI: Banyak Resto Hotel tak Bersertifikat Halal karena Belum Adanya Penegakan Hukum

Jumlah restoran yang disertifikasi halal hanya hitungan jari.

Ketua ALPHI Periode 2025-2028 Elvina A Rahayu (tengah).
Foto: Rep-Fuji EP
Ketua ALPHI Periode 2025-2028 Elvina A Rahayu (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) mengungkapkan bahwa masih banyak restoran yang berada di hotel belum bersertifikat halal. Ketua ALPHI Periode 2025-2028 Elvina A Rahayu menjelaskan, hal tersebut, terjadi karena kurangnya penegakan hukum kepada pengusaha yang belum patuh pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH)

Elvina A Rahayu mengatakan, untuk memunculkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal harus dengan aturan."Karena saya melihat ada relaksasi (pelonggaran peraturan), tapi relaksasi itu harusnya hanya untuk usaha mikro dan produk impor, sedangkan produk menengah besar seperti makanan itu sebenarnya sudah final (harus sertifikasi halal) kemarin," kata Elvina kepada Republika di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga

Meski sertifikasi halal sudah menjadi keharusan bagi usaha menengah besar, ia mengungkapkan, ALPHI masih banyak melihat restoran-restoran yang belum punya sertifikat halal. Ia mengungkapkan, begitu pula restoran atau tempat makan di hotel-hotel yang masih banyak yang belum bersetifikasi halal. 

"Di hotel-hotel, hotel itu ada tempat makannya, tempat makannya juga masih banyak juga yang belum bersertifikat halal," ujar Elvina.

Berdasarkan keterangan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang merupakan anggota ALPHI, Elvina mengungkapkan, jumlah yang sudah disertifikasi halal hanya hitungan jari dari sekian banyak restoran hotel di Jakarta.

Elvina mengatakan, jika ada pengusaha yang tidak mau disertifikasi halal, silahkan. Tapi nyatakan bahwa produk yang mereka jual tidak sesuai untuk konsumen Muslim.

Ia juga menilai, penyebab banyaknya restoran atau usaha menengah besar yang belum disertifikasi halal, di antaranya pengawasan dan penegakan hukum. Selain itu, konsumen Muslim juga masih merasa baik-baik saja mengonsumsi makanan yang belum disertifikasi halal. 

photo
Sertifikat Halal Terbit - (Tim Infografis)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement