REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musyawarah Nasional (Munas) dan Konfrensi Besar (Konbes) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali diundur. Pelaksanaan Munas dan Konbes diundur dari 22-24 menjadi 30 dan 31 Agustus.
Katin Aam Syuriah PBNU, Malik Madani mengatakan, keputusan diundurnya pelaksanaan Munas dan Konbes PBNU berdasarkan hasil rapat terakhir pengurus harian Syuriah dan Tanfidziyah. Tempat pelaksanaannya pun berubah yaitu di Pondok Pesantren Al-Hikam II Depok, Jawa Barat. "Alasannya murni karena teknis," ujar Malik kepada Republika, Rabu (20/8).
Malik menjelaskan, diundurnya pelaksanaan Munas dan Konbes PBNU karena waktu yang sangat sempit jika tetap dilaksanakan pada 22-24 Agustus.
Selain itu, kata Malik, pondok pesantren Al-Hamid Cilangkap, Jakarta Timur yang pada awalnya direncanakan menjadi tempat Munas dan Konbes aktifitas belajar mengajar sudah mulai aktif. Sehingga, tutur Malik, terpaksa PBNU memindahkan tempat yang lain.