REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Masa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap ketiga untuk 61 jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup Kamis (24/7).
''Pelunasan BPIH tahap ketiga ini untuk penggabungan suami isteri dan orangtua kandung serta calon jamaah haji yang sudah lanjut usia,'' kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Nurudin pada Republika, Rabu (23/7) .
Kuota jamaah haji reguler untuk DIY sebanyak 2455 orang ditambah petugas haji daerah sebanyak 19 orang. Sehingga seluruhnya ada 2574 orang.
''Jadi dari 2574 orang kuota jamaah haji untuk DIY, jamaah haji yang belum melunasi BPIH tahap kedua hanya 61 orang. Untuk petugas haji daerah sudah terpenuhi kuotanya,'' ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan apabila kuota sebanyak 61 jamaah haji belum terpenuhi di pelunasan BPIH tahap ketiga, maka akan dibuka pelunasan BPIH tahap keempat.
Pelunasan BPIH yang keempat akan berlangsung 24 Juli hingga 22 Agustus atau sepuluh hari sebelum pemberangkatan kloter pertama. ''Pelunasan BPIH tahap keempat akan diutamakan untuk jamaah haji yang urutan berikutnya.''
Menurut Nurudin, calon jamaah haji DIY berangkat dari Embarkasi Bandara Adisumarmo Solo dibagi menjadi tujuh kloter tetapi yang kloter ketujuh akan dicampur dengan calon jamaah haji dari Jawa Tengah. Setiap kloter berjumlah 370 calon jamaah haji dan lima orang petugas haji.
Jamaah haji dari DIY masuk kloter 23 sampai 29. Kloter 29 jumlah jamaah haji dari DIY sebanyak 230 orang, sedangkan sisanya jamaah haji dari Jawa Tengah. Kloter 23 berangkat tanggal 9 September sedangkan kloter 11 berangkat tanggal 11 September, jelas Nurudin.
Lebih lanjur Nurudin menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan pembuatan paspor haji dan visa haji ke Jakarta untuk empat kloter pertama. Namun sampai sekarang belum jadi.