Selasa 10 Jun 2014 17:46 WIB

Calhaj Lanjut Usia Jadi Prioritas (1)

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah calhaj lanjut usia
Foto: Antara
Jamaah calhaj lanjut usia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Esthi Maharani

Menag akan membahas penggunaan kuota dengan KPK.

JAKARTA – Pemerintah memprioritaskan calon jamaah haji (calhaj) lanjut usia untuk mengisi sisa kuota. Biasanya, sisa kuota terjadi kalau ada calhaj yang tak melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau memutuskan batal berangkat.

‘’Untuk mengisinya, calhaj lanjut usia tetap menjadi prioritas kami,’’ kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, Senin (9/6). Ia menjelaskan, pelunasan BPIH dimulai 11 Juni hingga 9 Juli. Tahap kedua adalah 14-17 Juli.

Kalau ada calhaj yang belum melunasi juga maka perpanjangan dilakukan dari 21-24 Juli. Bila sampai saat itu belum semua calhaj lunas maka pengisian sisa kuota berdasarkan nomor urut porsi berikutnya sampai 10 hari sebelum pemberangkatan.

Meski calhaj lanjut menjadi prioritas, pemerintah tetap melakukan antisipasi. Ini terkait dengan merebaknya flu Arab. Sepanjang Arab Saudi tak melarang calhaj lanjut usia bisa berangkat, Kemenag akan memberikan persetujuan kepada calhaj lanjut usia yang fit.

Ia menambahkan, pada 2014 sisa kuota haji pengaturannya berbeda dengan tahun lalu. Eksekusi sisa kuota tak lagi ditentukan sepenuhnya oleh pusat tetapi dikembalikan ke daerah dulu. Tahun ini kuota haji reguler sebanyak 154.049 orang dan petugas 1.151 orang.

Pengisian kuota diperuntukkan bagi calhaj yang memiliki nomor porsi dan masuk alokasi provinsi atau kabupaten dan kota tahun 2014. Dengan ketentuan, calhaj belum pernah menunaikan ibadah haji dan berusia minimal 18 tahun atau telah menikah.

Mereka yang masuk kuota berstatus lunas tunda tahun 2006 hingga 2013. Jika ada sisa kuota dilakukan perpanjangan pelunasan sebanyak sisa kuota di masing-masing provinsi, kabupaten atau kota. ‘’Kami memberikan kesempatan kepada mereka mengisinya.’’

Kalau masih tersisa juga di masa perpanjangan, kuota daerah itu ditarik menjadi kuota nasional. Prioritas pengisiannya adalah para calhaj yang lanjut usia. Secara terpisah, Menag Lukman Hakim Saefuddin mengakui kuota khusus haji adalah hal yang dilematis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement