Kamis 14 May 2026 11:11 WIB

PPIH Aceh: Calon Haji Terima Wakaf Baitul Asyi Rp 9,3 Juta per Orang

Jamaah calon haji Aceh mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi setibanya di Makkah.

Jamaah haji Aceh menerima uang wakaf sebesar 2000 riyal dari badan wakaf Aceh  di Tanah Suci, Jumat (23/5/2025)
Foto: Teguh Firmansyah / Republika
Jamaah haji Aceh menerima uang wakaf sebesar 2000 riyal dari badan wakaf Aceh di Tanah Suci, Jumat (23/5/2025)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh melaporkan calon jamaah haji Aceh mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 2.000 riyal atau sekitar Rp 9,3 juta per orang (kurs Rp 4.668).

"Kemarin sore jamaah kita Kloter 2 sudah menerima Baitul Asyi di penginapannya, dengan jumlah dana sebesar 2.000 riyal yang dibagikan oleh pengurus Baitul Asyi," kata Ketua PPIH Embarkasi Aceh Arijal, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga

Ia menyampaikan penyerahan dana wakaf Baitul Asyi tersebut diberikan kepada Kloter 2 terlebih dahulu karena Kloter 1 masih berada di Madinah dan baru bergerak ke Makkah pada Kamis (14/5/2026).

"Selanjutnya akan dijadwalkan lagi Kloter 3 hingga seterusnya. Sedangkan Kloter 1 masih di Madinah, bakal mendapatkan dana Baitul Asyi ketika sudah berada di Makkah," ujarnya.

Sebagai informasi, calon jamaah haji Aceh setiap tahunnya mendapatkan dana kompensasi wakaf dari Hotel Baitul Asyi di Makkah dengan jumlah berbeda-beda setiap musim haji.

Baitul Asyi merupakan lembaga wakaf produktif di Makkah yang didirikan oleh tokoh Aceh bernama Habib Bugak Al-Asyi pada awal 1800-an. Aset ini dikelola menjadi hotel mewah yang hasilnya dibagikan sebagai kompensasi wakaf kepada setiap jamaah asal Aceh.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement