REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim gabungan Kepolisian dan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kembali berhasil menggagalkan keberangkatan 32 orang yang diduga hendak melaksanakan ibadah haji ilegal ke Tanah Suci.
"Upaya ini dilakukan di Terminal 2F pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari temuan petugas Imigrasi yang mendeteksi 32 penumpang pesawat ID7157 rute Jakarta-Singapura.
"Kemudian ditindaklanjuti Polresta Bandara Soekarno-Hatta atas temuan dari petugas Imigrasi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Wisnu, polisi mendapatkan keterangan berbeda-beda dari calon jamaah haji. Sebagian dari mereka mengaku akan berangkat wisata ke Hainan, China.
Lihat postingan ini di Instagram




