Kamis 05 Jun 2014 15:58 WIB

Bebek Kaleyo Resmi Bersertifikat Halal

Bebek Kaleyo
Foto: bebekkaleyo.blogspot.com
Bebek Kaleyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyerahkan sertifikat halal ke pengelola restoran Bebek Kaleyo di Jakarta, Kamis (5/6).

"Penyerahan sertifikat halal ini menambah daftar restoran yang memiliki sertifikat halal di Tanah Air," ujar Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim.

Penyerahan sertifikat halal itu diserahkan LPPOM MUI kepada manajemen Bebek Kaleyo yang diwakili oleh Hendri Budi Prabowo. Bebek Kaleyo merupakan restoran yang menyajikan makanan olahan dari bebek.

"Inisiatif manajemen Bebek Kaleyo untuk menyediakan produk yang terjamin kehalalannya, merupakan langkah yang patut dihargai, karena hal tersebut menunjukkan kepeduliaan manajemen terhadap tuntutan konsumen Muslim selama ini," tambah dia.

Apalagi, sertifikat itu diperoleh Bebek Kaleyo menjelang dilaksanakannya ibadah puasa Ramadan, sehingga sangat memudahkan konsumen untuk mendapatkan sajian halal.

"Kami juga menghimbau para produsen dan pengelola restoran yang bersertifikat halal semakin menggencarkan sosialisasi dan promosi atas produk halal yang mereka tawarkan," imbuh dia.

Hingga saat ini, tercatat 877 restoran dan katering di Indonesia yang telah bersertifikat halal. Sebanyak 836 diantanya disertifikasi oleh LPPOM MUI provinsi dan 41 lainnya disertifikasi halal oleg LPPOM MUI pusat.

Dari jumlah 41 tersebut, jumlah outletnya mencapai 2.434, karena satu restoran rata-rata mengelola lebih dari satu outlet."Sebagai contoh, Bebek Kaleyo mengelola 12 outlet dan akan menyusul dua oulet baru".

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement