Rabu 21 May 2014 14:41 WIB

Biaya Mahal, Ribuan IKM tak Bersertifikat Halal

Rep: Lilis Handayani/ Red: Asep K Nur Zaman
makanan jajanan pasar (illustrasi)
Foto: republika/aditya pradana putra.
makanan jajanan pasar (illustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU – Ribuan industri kecil menengah (IKM) yang menghasilkan produk makanan dan minuman di Kabupaten Indramayu,  Jawa Barat, belum memiliki sertifikat halal. Mahalnya biaya sertifikasi halal ditengarai menjadi sebab banyaknya pemilik IKM yang enggan mengurusnya.

Kabid Perindustrian Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indramayu, Solihin Sukanto, menyebutkan, di daerahnya terdapat sekitar 5.050 unit IKM. Dari jumlah itu, baru 1.545 unit yang mengantongi sertifikat halal.

‘’Jadi memang lebih banyak yang belum punya sertifikat halal,’’ ungkap Solihin, Rabu (21/5).

Dia menyebutkan, biaya pengurusan sertifikat halal mencapai sekitar Rp 2 juta. ‘’Bahkan, tahun ini biaya pengurusan sertifikat halal akan naik,’’ tutur Solihin.

Dengan begitu, bagi pelaku IKM, daripada untuk mengurus sertifikat, lebih baik uangnya untuk menambah modal usaha.  Apalagi, untuk mengurusnya harus melalui Majelislis Ulama Indonesia (MUI) yang berkedudukan di Kota Bandung.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab Indramayu mengucurkan bantuan biaya pengurusan sertifikat halal bagi IKM. Program bantuan yang dananya berasal dari APBD Kabupaten Indramayu itu sudah dimulai sejak 2009.

Pada 2009, jumlah IKM yang mendapat bantuan pengurusan sertifikat halal mencapai 56 unit IKM. Pada 2010 kosong, 2011 sebanyak 49 unit 2012 naik 150 unit IKM, 2013 kosong, dan 2014 mencapai 70 unit IKM. ‘’Selain itu, adapula bantuan dari Pemprov Jabar,’’ terang Solihin.

Solihin menjelaskan, selain pemiliknya yang tidak mampu, IKM yang diprioritaskan mendapat bantuan pengurusan sertifikat halal adalah mereka yang memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Produknya juga dijual antarkabupaten.

Hal itu dimaksudkan agar IKM tersebut bisa lebih berkembang, sehingga adanya sertifikat halal akan membuat masyarakat luas bisa mudah menerima produk yang mereka pasarkan. ‘’Jaminan halal dari produk (makanan dan minuman) sangat penting karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim,’’ kata Solihin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement