Selasa 06 May 2014 18:13 WIB

Alot Memperebutkan Halal (6)

Salah satu ruangan di laboratorium milik PT Sucofindo di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Salah satu ruangan di laboratorium milik PT Sucofindo di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Laboratorium halal repsentatif

LPPOM-MUI mengklaim peralatan yang mereka miliki untuk uji kehalalan sudah mumpuni. Dalam laboratorium berukuran 6 x 12 meter yang terletak di lantai dua Gedung Halal Center, Bogor terdapat beragam peralatan yang digunakan untuk menguji sampel.

Mulai dari Pork Detection Kit (PDK) untuk mendeteksi protein babi, Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengecek DNA babi, serta lemari asam untuk pengujian produk yang berbahaya.

PDK adalah alat praktis nan portable yang digunakan untuk mendeteksi kandungan protein babi pada produk daging olahan.

Cara pemakaiannya, sampel berupa daging mentah dilarutkan dalam cairan yang terdapat pada botol Porcine Processed Meat Detection Solution. Hal ini dilakukan untuk mengekstrak protein yang terdapat dalam sampel.

Sampel yang sudah diekstraksi kemudian dites menggunakan Porcine Processed Meat Detection Strip, sebuah bilah kecil yang mirip dengan alat tes kehamilan. Strip ini dimasukkan ke dalam botol Solution. Jika sampel positif mengandung protein babi, maka akan muncul dua garis merah pada Strip tersebut.

Staf Pengkajian dan Penelitian Ilmiah LPPOM-MUI Nahdia Chairani menuturkan, tiap pekan, sekitar tiga perusahaan yang melakukan uji sampel di laboratorium tempatnya bertugas.

Selain menguji sampel perusahaan untuk urusan sertifikasi halal, laboratorium LPPOM-MUI juga menerima sampel daging olahan yang dibawa masyarakat untuk diuji kandungan babinya.

***

SK Direktur LPPOM MUI Nomor: SK02/Dir/LPPOM MUI/I/13

Biaya Sertifikasi Halal Industri Kecil

Jenis Produk                    Dalam Kota        Luar Kota        Luar Pulau

Daging dan olahannya      Rp 2.800.000     Rp 3.400.000   Rp 3.700.000

Bukan Daging                  Rp 2.500.000     Rp 3.100.000   Rp 3.400.000

Biaya Uji Kehalalan di PT Sucofindo

Untuk semua produk berkisar dari Rp 500 ribu-Rp 2,5 juta.

***

Proses yang hampir mirip juga berlaku di laboratorium PT Sucofindo yang terletak di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Sebelum melakukan tes halal, sampel produk yang akan diuji harus di-screening terlebih dahulu. Screening ini menggunakan PDK sebagaimana yang dilakukan di LPPOM-MUI.

Bagi Sucofindo, PDK baru langkah awal dalam pengujian protein babi. Jika hasil uji PDK masih belum memuaskan, maka pengujian akan dilanjutkan menggunakan real time PCR.

“Jika belum kelihatan juga hasilnya, maka kami menggunakan droplet digital PCR. Alat ini memiliki kemampuan mendeteksi hingga unsur terkecil di bawah 10 basa,” jelas Kepala Pengujian Kimia PT Sucofindo, Adisam ZN.

Ke depan, kata Adisam, produk yang akan diuji kehalalannya akan semakin banyak. Kerja sama semua pihak tentu sangat diharapkan. Sebab, tidak mungkin audit halal dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. (bersambung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement