Selasa 06 May 2014 17:42 WIB

Alot Memperebutkan Halal (5)

Salah satu ruangan di laboratorium milik PT Sucofindo di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Salah satu ruangan di laboratorium milik PT Sucofindo di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam uji kehalalan dikenal pula istilah kosher. Sebagian kalangan menganggap kosher lebih rigid dalam menentukan kelaikan suatu makanan.

Kosher dalam hukum Yahudi berarti makanan yang layak dikonsumsi kaum Yahudi. Tak jauh beda dengan pengertian halal dalam terminologi Islam. Bagi Amidhan, kosher yang merujuk pada makanan halal versi Yahudi bukan berarti halal bagi umat Islam.

Standar halal di dunia internasional ada beberapa macam. Sementara Indonesia memiliki standar sendiri yang menurut MUI lebih akurat. Malaysia mempunyai standar halal sendiri, demikian pula dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Jika mengacu kepada kawasan halal di Malaysia, terdapat enam klasifikasi utama yang digunakan, yaitu pusat halal, kawasan manufaktur halal, kawasan distribusi halal, kawasan pangan halal, dan zona halal eksklusif.

Di seluruh Malaysia terdapat 20 kawasan industri halal, dan masing-masing negara bagian memiliki kawasan industri halal tersendiri.

Negeri Jiran itu juga kian mengukuhkan diri sebagai negara ASEAN yang terdepan dalam hal standardisasi produk halal. Melalui pagelaran ke-11 Malaysia International Halal Showcase (MIHAS) 2014 yang berlangsung pada 9-12 April lalu, negara tetangga itu bahkan menargetkan diri sebagai pusat pasar halal dunia pada 2020.

Malaysia bahkan berkomitmen mengukuhkan diri sebagai basis perdagangan halal dunia. Deputi Direktur Unit Komunikasi Korporasi Matrade, Wan Azhamudin Hj Jusoh, mengklaim negaranya telah menjadi pemain terdepan dalam industri halal. Melalui MIHAS saja, ungkap dia, Malaysia mampu meraup total transaksi senilai 800 juta ringgit pada 2013.

Keadaannya berbanding terbalik dengan sang tetangga, Indonesia. Negeri ini masih disibukkan dengan persoalan siapa yang paling berwenang mengurus sertifikasi halal.

Padahal, orientasi Malaysia kini semakin maju dengan melebarkan sayap industri halal pada sektor jasa, bukan pada sektor konsumsi semata. “Kami adalah yang terdepan di dunia dalam hal sukuk,” ujar Wan Azhamudin seperti dilansir Antara. (bersambung)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement