Selasa 06 May 2014 14:59 WIB

Alot Memperebutkan Halal (2)

Pengujian sampel di Laboratorium Halal LPPOM-MUI Bogor, Jawa Barat.
Foto: Republika/Chairul Akhmad
Pengujian sampel di Laboratorium Halal LPPOM-MUI Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, Menyikapi tiga perbedaan pokok dalam pembahasan RUU tersebut, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Mukhtar Ali mengaku telah berkoordinasi dengan MUI untuk mencari titik temu. “Kami telah memberi peran cukup besar kepada MUI,” ujarnya.

Urusan laboratorium, kata Mukhtar, akan berada di bawah pemerintah. “Untuk memudahkan saja, karena jangkauan laboratorium pemerintah sampai ke seluruh Indonesia. Tak mungkin produsen daerah harus membawa produk mereka ke Jakarta.”

Namun, Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim menyanggah klaim tersebut. Ia mengatakan, laboratorium LPPPOM-MUI terdapat di 33 provinsi.

Selain bekerja sama dengan laboratorium milik perguruan tinggi, LPPOM-MUI juga punya lab sendiri. Walau tidak semua LPPOM-MUI Provinsi memiliki laboratorium sendiri.

Sebab, kata Lukman, dalam proses sertifikasi halal, laboratorium itu adalah salah satu pendukung. Bukan satu-satunya pendukung dalam penetapan halal. “Memang kita butuh lab, tapi adakalanya kita melakukan sertifikasi tanpa melibatkan analisa laboratorium.”

Menurut Lukman, polemik yang terjadi selama hampir 10 tahun ini disebabkan oleh pembahasan yang difokuskan pada sertifikasi halal dan perubahan konstruksi sertifikasi halal. Padahal, sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM-MUI sudah berjalan puluhan tahun.

Ia mengaku tidak tahu apakah ada pihak yang bermain dalam hal ini. MUI dan Kementerian Agama, menurutnya, tak pernah bermasalah selama ini. Namun, kini seolah-olah kedua lembaga itu dibenturkan.

Ledia Hanifa juga menampik adanya tekanan dari pengusaha yang bermain dalam proses legalisasi RUU JPH. “Saya belum menemukan adanya tekanan dari pengusaha. Asosiasi pengusaha juga kita undang agar mereka tahu dan dapat menyampaikan informasi tentang pengaturan produk halal ini.” (bersambung)

Grafik Sertifikat Halal yang Dikeluarkan LPPOM-MUI

Tahun            Sertifikat Halal   Produk     Perusahaan

2010              750                  27.121     692

2011              650                  26.413     623

2012              653                 19.830      626

2013              1.092               47.545     832

2014 (Maret)   912                  23.713    1.337

Sumber: LPPOM-MUI

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement