Senin 05 May 2014 16:03 WIB

Kementerian Haji Bantah Batasi Usia Jamaah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Menteri Haji Ali Al-Ghamdi membantah adanya pembatasan usia jamaah umrah dan haji yang melebihi usia 65 tahun. Sebelumnya, telah dikeluarkan larangan perjalanan terhadap para jamaah pada usia tertentu dan pada anak-anak.

Larangan itu dikeluarkan untuk menghambat penyebaran virus Mers di Provinsi Barat. "Virus yang mematikan telah mengurangi jumlah jamaah haji domestik, tapi tidak berdampak pada pendaftaran jamaah Haji dan Umrah dari luar negeri," kata Al-Ghamdi, seperti dilansir dari Arab News. 

Selain itu, kementerian haji juga tidak menerima adanya pertanyaan seputar pembatasan perjalanan terkait virus ini. Persiapan untuk musim haji masih dilakukan, sedangkan proses pengeluaran visa telah selesai dua bulan yang lalu.

"Kementerian dalam negeri dan kementerian haji merupakan satu-satunya pihak berwenang yang mengeluarkan laporan masalah haji," jelasnya.

Sementara itu, para jamaah luar negeri yang tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz tak terlihat mengenakan masker penutup muka. Staf bandara pun mengatakan jarang ada jamaah haji yang mengenakan masker. 

"Virus tersebut mungkin dapat menyebabkan warga domestik khawatir, tetapi kami tidak khawatir," kata Abdul Salam Kutty, seorang jamaah yang baru saja tiba dari Calicut, India. 

"Kami telah membaca terkait penyebaran virus ini di Jeddah, tapi hal ini tidak akan menghalangi kami untuk melaksanakan ibadah," kata Nayeemullah Sharif, seorang jamaah lainnya. 

Sementara itu, pejabat maskapai udara pun mengatakan bisnisnya tidak terpengaruh oleh situasi ini. Serta belum ada laporan pembatalan penerbangan dan hotel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement