Rabu 16 Apr 2014 15:39 WIB

Pemerintah Diminta Respons Vonis Mati di Mesir

Rep: C57/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Umum PP IKADI K.H Ahmad Satori Ismail
Foto: Republika/Agung
Ketua Umum PP IKADI K.H Ahmad Satori Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia (RI) diminta tidak diam saja dalam menanggapi situasi konflik di Mesir perihal vonis mati pemerintah terhadap ratusan aktivis Jama'ah Ikhwanul Muslimin (IM).

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Ikatan Da'I Indonesia (IKADI), KH. Ahmad Satori Ismail, meminta pemerintah dan umat Islam untuk tidak berdiam diri melihat vonis mati yang dijatuhkan oleh pemerintah Mesir terhadap aktivis Jama'ah Ikhwanul Muslimin (IM).

"Seluruh umat Islam di belahan dunia manapun itu bersaudara berdasarkan ikatan Ukhuwwah Islamiyyah, karena umat Islam itu satu tubuh, jadi kalau ada yang dizholimi, tentu kita harus bergerak membantu menyelesaikan permasalahan itu," tutur Ahmad Satori.

Sudah sewajarnya dan sepatutnya, ujar Ahmad Satori, pemerintah  pro aktif untuk membantu menyelesaikan masalah hak asasi manusia (HAM) di Mesir. Apalagi Indonesia dan Mesir memiliki hubungan diplomatik yang cukup dekat.

Pemerintah RI, papar Ahmad Satori, sudah sewajarnya dan sepatutnya melakukan langkah-langkah diplomatik dan membuat pernyataan untuk membela Hak Asasi Manusia (HAM) ummat Islam di Mesir. Apalagi Indonesia dan Mesir sama-sama menjadi anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Non-Blok.

"Saya yakin tindakan vonis mati (ethnic cleansing) pemerintah Mesir itu tidak akan menyelesaikan masalah. Tindakan itu justru menimbulkan masalah baru, apalagi pemerintahan Mesir saat ini merupakan hasil kudeta terhadap pemerintahan sebelumnya," jelas Ahmad Satori.

Untuk masalah vonis mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia saja, terang Ahmad Satori, pemerintah bisa bertindak responsif, bahkan bersedia membayar diyat (denda) untuk menebus vonis mati itu.

Dalam kasus Mesir ini, tentu pemerintah dapat berbuat dan bertindak lebih banyak dan lebih besar lagi bagi kemaslahatan ummat Islam di seluruh dunia, termasuk 528 orang jama'ah IM yang akan divonis mati oleh pemerintah Mesir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement