Sabtu 12 Apr 2014 13:13 WIB

Jalan Panjang Nahdlatul Ulama (4)

Lambang NU.
Foto: Google.plus.com
Lambang NU.

Oleh: Afriza Hanifa

Paham keagamaan

NU menganut paham Ahlussunah Wal Jamaah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara kaum ekstrem aqli (rasionalis) dan kaum ekstrem naqli (skripturalis).

Dalam bidang fikih, NU mengikuti empat mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dan syariat.

Basis pendukung

Jumlah warga NU diperkirakan mencapai lebih dari 40 juta orang. Mereka berasal dari beragam profesi. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Sejalan dengan derap pembangunan dan perkembangan industrialisasi, basis massa NU  mengalami pergeseran. Jika selama ini, basis NU lebih kuat di sektor pertanian di pedesaan, maka saat ini basis NU juga cukup dominan di sektor perburuhan di perkotaan. Basis intelektual NU juga kian meluas.

Jaringan

Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi NU meliputi:

    - 31 Pengurus Wilayah

    - 339 Pengurus Cabang

    - 12 Pengurus Cabang Istimewa

    - 2.630 Majelis Wakil Cabang

    - 37.125 Pengurus Ranting

Badan otonom

Badan Otonom adalah perangkat organisasi NU yang berfungsi melaksanakan kebijakan NU yang berkaitan dengan kelompok masyarakat tertentu. Ada dua jenis badan otonom, yakni badan otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu, serta badan otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya.

Badan Otonom berbasis usia dan kelompok masyarakat tertentu:

- Muslimat NU, untuk  anggota perempuan NU.

- Fatayat NU, untuk anggota perempuan muda NU berusia maksimal 40 tahun.

- Gerakan Pemuda Ansor NU, untuk anggota laki-laki muda NU berusia maksimal 40 tahun.

- Ikatan Pelajar NU (IPNU), untuk pelajar dan santri laki-laki NU berusia maksimal 30 tahun.

- Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU), untuk pelajar dan santri perempuan NU berusia maksimal  30 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement