Rabu 08 Jul 2026 00:05 WIB

PBNU Tetapkan Tambakberas Jombang sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35

PBNU juga mengubah jadwal pelaksanaan muktamar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat, Jakarta.
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kramat, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

"Tempat yang telah diputuskan dan disepakati adalah Tambakberas Jombang," ujar Kiai Miftach usai Rapat Gabungan Harian Syuriyah-Tanfidziyah di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.

Baca Juga

Selain menetapkan lokasi, PBNU juga memutuskan mengundur jadwal pelaksanaan Muktamar. Semula forum permusyawaratan tertinggi NU itu dijadwalkan berlangsung pada 1-5 Agustus 2026, namun kini akan digelar pada 27-31 Agustus 2026.

Perubahan jadwal dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi panitia daerah menyelesaikan berbagai kebutuhan infrastruktur menjelang pelaksanaan muktamar.

"Tadi Kiai Hasib (Pengasuh Ponpes Tambakberas) sudah banyak berjanji untuk memenuhi infrastruktur yang belum sempat diselesaikan dengan baik. Waktu masih kita undur sampai tanggal 27 sampai 31 Agustus," ucapnya.

Ia berharap tambahan waktu tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga persiapan berlangsung optimal tanpa membebani PBNU.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi