Jumat 11 Apr 2014 19:31 WIB

DR Amelia Fauzia: Filantropi, Tidak Hanya Soal Dana (1)

DR Amelia Fauzia (kanan).
Foto: Republika/Agung Supri
DR Amelia Fauzia (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, Sumbangsih lembaga filantropi Islam di Tanah Air tak hanya berupa donasi dan pemberdayaan sosial, tetapi juga mobilisasi relawan untuk terjun membantu korban bencana alam di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri.

“Relawan ini bekerja dengan penuh keikhlasan,” kata pengamat filantropi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, DR Amelia Fauzia. Berikut petikan wawancaranya dengan wartawan Republika, Erdy Nasrul:

Bagaimana Anda melihat kerelawanan lembaga filantropi Islam?

Lembaga filantropi bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tenaganya tidak bisa disamakan dengan tenaga kerja biasa. Relawan ini bekerja dengan penuh keikhlasan. Mereka turun langsung ke masyarakat untuk membantu medis, logistik, dan sebagainya. Masyarakat yang sedang terkena musibah akan langsung mendapatkan pertolongan pertama melalui relawan.

Tak hanya menyasar Muslim, tapi non-Muslim?

Kalau saya melihat lembaga kemanusiaan memang harus universal. Mereka harus menerapkan nilai Islam, yaitu rahmatan lil ‘alamin. Mereka bukan hanya milik satu golongan. Objek pekerjaan mereka pun meluas.

Jika kemudian implementasinya ada relawan non-Muslim, bagi saya tidak masalah karena prinsipnya kemanusiaan. Islam memiliki nilai-nilai yang menjunjung tinggi nilai agama. Jadi, tidak masalah. Khalifah dulu juga melibatkan non-Muslim. Yang penting profesional.

Saya memiliki lembaga filantropi yang memberikan beasiswa kepada kalangan tidak mampu. Jika saya memiliki kantor cabang di New York, misalkan, tentu nantinya akan melibatkan masyarakat sekitar yang notabene non-Muslim. Ya, bagi saya profesional saja.

Profesionalisme seperti apa?

Tentu, dengan memegang manajemen profesional. Dari sisi lembaga kemanusiaan ada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Lembaga filantropi, termasuk di dalamnya lembaga zakat dan lainnya, tentu harus transparan dalam hal keuangan.

Mereka harus melaporkan keuangan yang diperoleh kepada masyarakat. Nantinya masyarakat akan menilai apakah lembaga ini bisa dipercaya atau tidak. Masyarakat juga nantinya bisa menilai apakah lembaga filantropi benar-benar melaksanakan programnya atau malah tidak benar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement