Jumat 16 May 2025 22:15 WIB

Filantropi Islam Dinilai Punya Potensi Jadi Sumber Pendanaan Iklim Alternatif

Pendanaan iklim global belum cukup memperhatikan komunitas lokal.

Abdul Gaffar Karim, Board of Advisors MOSAIC
Foto: Dok MOSAIC
Abdul Gaffar Karim, Board of Advisors MOSAIC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah kebutuhan pendanaan iklim Indonesia yang semakin besar dan kondisi geopolitik global yang tidak menentu, filantropi Islam dinilai muncul sebagai salah satu sumber pendanaan alternatif.

Abdul Gaffar Karim, Board of Advisors MOSAIC mengungkapkan hal tersebut  dalam acara Tri Hita Karana Dialogue “Unlock the Billions: Tapping Hidden Flows for Climate Resilience” yang diadakan di Jakarta pada Kamis (15/5) yang diinisiasi oleh United in Diversity, Tri Hita Karana Forum, Purpose dan MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact).

Baca Juga

Abdul Gaffar yang juga merupakan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menekankan potensi pendanaan alternatif yang dapat dihasilkan oleh umat beragama melalui filantropi dan skema pendanaan berbasis syariah. “Filantropi Islam seperti wakaf memiliki potensi pendanaan hingga 180 Triliun Rupiah yang bisa menjadi potensi untuk aksi iklim,” jelasnya.

Dia mengatakan,  produk pendanaan berbasis syariah seperti Green Sukuk juga dapat menjadi alternatif karena berfokus pada proyek-proyek berkelanjutan. “Kolaborasi dengan sektor finansial ini penting dalam mentransformasikan rencana menjadi aksi iklim yang nyata,” jelas dia.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan pendanaan rata-rata dalam setahun sebesar Rp 266,3 Triliun sampai dengan 2030 menurut perhitungan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 2022.

Meski demikian, tantangan di tingkat nasional dan global, termasuk keluarnya Amerika Serikat dari Paris Agreement, mengancam upaya pendanaan, yang menyebabkan kehilangan dana untuk transisi energi Indonesia melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement