Kamis 10 Apr 2014 21:21 WIB

Usai Bangun Masjid, Gubernur Maluku Bangun Christiani Centre

Pembangunan gereja (ilustrasi).
Foto: gereja.tk
Pembangunan gereja (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Gubernur Maluku Said Assagaff mendorong percepatan pembangunan gedung 'Christiani Centre' yang nantinya dimanfaatkan saat penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional di Ambon pada Oktober 2014.

"Saya mendorong percepatan pembangunannya dengan tadi siang meninjau lokasi di kawasan Tanah Lapang Kecil (Talake), Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon," katanya di Ambon, Kamis (10/4) petang.

Karena penyelenggaraan Pesparawi tinggal beberapa bulan lagi, maka pembangunannya harus dipercepat, makanya ia telah mengarahkan Kadis PU Ismael Usemahu untuk berkoordinasi dengan Rektorat Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).

Begitu pun empat unit rumah milik warga yang perlu dipindahkan sehingga memperlancar aktivitas lalu lintas, baik masuk maupun keluar gedung Christiani Centre.

"Rumahnya dipindahkan ke lokasi reklamasi pantai dengan membangun rumah yang pintunya mengarah ke Teluk Dalam Ambon," kata gubernur.

Karena itu, anggaran pembangunan gedung Christiani Centre perlu dikoordinasikan dengan DPRD Maluku yang membutuhkan biaya lebih dari Rp 10 miliar.

"Kami programkan dananya masuk APBD Perubahan 2014 yang kebutuhannya sama dengan penyelenggaraan Kongres Pancasila di Unpatti Ambon, Pesparawi Mahasiswa dan Kongres Kebudayaan di Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB)," ujarnya.

Said yang dilantik bersama Wagub Zeth Sahuburua oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Ambon pada 10 Maret 2014 itu mengakui pembangunan gedung Christiani Centre merupakan program Pemprov Maluku.

Pemprov Maluku juga memprogramkan pembangunan gedung Katholik Centre.

Sebelumnya telah dibangun Islamic Centre dan merenovasi Masjid Raya Alfatah menyambut pelaksanaan MTQ Nasional XXIV di Ambon 8 - 15 Juni 2012. Begitu pun renovasi gedung gereja Maranatha yang diresmikan pada 6 September 2013

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement