Senin 07 Apr 2014 16:24 WIB

Spiritualisasi Kehidupan Seksual: Kamasutra dalam Islam (1)

Ilustrasi
Foto: Blogspot.com
Ilustrasi

Oleh: Prof DR Nasaruddin Umar

Hubungan seksual dalam Islam bersifat holistik disamping untuk memenuhi kebutuhan biologis dan melengkapi hubungan sosial antara satu dan lainnya, juga bernilai ibadah.

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan, berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (QS al-Baqarah [2]:223).

Agama-agama Semit (Yahudi-Kristen dan Islam) berpandangan positif terhadap seksualitas. Kelompok agama yang biasa diistilahkan dengan Abrahamic Religion ini bukan hanya menganggapnya sebagai tuntutan biologis, melainkan juga sebagai suatu perbuatan mulia.

Hubungan seksual dalam agama Yahudi-Kristen digambarkan sebagai peniruan peran Tuhan sebagai Pencipta (sexual relationship can imitate God’and role as a Creator). Reproduksi menurut pandangan teologi melibatkan tiga pihak, yaitu bapak, ibu, dan Tuhan.

Di dalam Islam, Alquran melukiskan hubungan seksual sebagai salah satu kesenangan dan kenikmatan (istimta’) dari Tuhan. Kenikmatan dan dorongan seksual bukan hanya ditujukan kepada laki-laki, melainkan juga kepada perempuan. “Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka” (QS al-Baqarah [2]:187).

Hubungan seksual dalam Islam bersifat holistik; di samping untuk memenuhi kebutuhan biologis dan melengkapi hubungan sosial antara satu dan lainnya, juga bernilai ibadah. Hadis-hadis Nabi banyak sekali menyatakan bahwa hubungan seksual merupakan sunah yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam hadis riwayat Bukhari dari Abdullah ibn Amr dikisahkan, seorang sahabat yang berpuasa di siang hari dan beribadah penuh di malam hari dengan harapan untuk memperoleh kedudukan lebih mulia di mata Tuhan. Lalu, Nabi memberikan tanggapan, “Jangan lakukan seperti itu! Berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah karena sesunguhnya pada jasadmu ada haknya, dan istrimu juga ada haknya.”

Kelompok agama ini juga sama-sama berpandangan tegas terhadap pelanggaran seksual. Yang termasuk pelanggaran seksual ialah melakukan hubungan seksual tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Akad nikah adalah persyaratan mutlak sebelum melakukan perbuatan itu.

Akad nikah juga tidak mudah dilakukan karena menuntut berbagai persyaratan, seperti persyaratan biologis kepada calon laki-laki dan calon perempuan, keserasian sosial (kafa’ah),persyaratan genealogis (bukan mahram), persyaratan ekonomi (sanggup membiayai ekonomi rumah tangga), dan persyaratan adat-istiadat lainnya yang juga harus dipenuhi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement